Header Ads Widget

header ads

KPU Cianjur Tetapkan DPTHP-2 untuk Pemilu 2019

CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi dan pentapan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP - 2) di aula KPU Cianjur, Senin sore (10/12/18).

Sidang pleno berhasil menetapkan jumlah pemilih tanpa ada rekomendasi penundaan dari Bawaslu.

Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, sidang Pleno yang dilaksanakan berhasil menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 berjalan lancar,

" sebelumnya Bawaslu dari dua hari yang lalu ada data yang mereka sampaikan untuk dicermati dan kita cermati sebagai tindak lanjutnya dan hasilnya seperti kita lihat hari ini sidang berjalan lancar meskipun banyak pertanyaan yang harus dijelaskan namun itu memperkuat apa yang kami lakukan", paparnya.

Hilman Menjelaskan dari hasil sidang Pleno DPHTP-2 kemarin sebanyak 1.668.000.744 namun setelah ada pencermatan menjadi 1.666.000.979 ada pengurangan 1.765 orang dengan kategori ganda dan meninggal," pengurangan tersebut kategorinya ada yang ganda kemudian kami hapus, dan ada juga data yang meninggal, " paparnya.

Hilaman juga mengakui bahwa yang lebih dominan itu data yang ganda akan tetapi ganda yang dimaksudkan karena elemen yang tidak lengkap dan harus dilengkapi.

" jadi ganda yang dimaksud oleh Bawaslu kategorinya tidak sama dengan yang kami pahami. Jadi data dalam pandangan kami ada data yang betul-betul ganda NIK tapi ada juga karena kesalah penulisan ataupun elemen lain dari Identitas kependudukan yang harys diperbaiki dan kita hapus apabila menimbulkan kegandaan jadi yang direkomendasikan oleh Bawaslu Lebih dari 8000 orang menjadi 1.765 orang", imbuhnya. (Ghienz)