CIANJUR - Jajaran direksi RSUD Cianjur mengklaim kondisi dan keadaan manajemen internal rumah sakit sampai saat ini situasi di dalam semuanya masih terkendali dan aman.
Sebelumnya RSUD Cianjur, sempat menjadi pembicaraan terkait permasalahan tumpukan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), yang sempat diresahkan sejumlah pihak. Kemudian informasi adanya kisruh internal pegawai RSUD dengan direksi kaitan permaslahan pembayaran jasa.
Wakil Direktur RSUD Cianjur, Tiurna Hutapea menjelaskan, hingga saat ini pelayanan dan seluruh mekanisme di rumah sakit masih berjalan dengan baik.
"Mengenai limbah B3 yang sempat menumpuk, itu perlahan sudah kami selesaikan. Pada saat itu kami juga dibantu oleh Polda Jabar serta Kodim 0608 dalam hal pengangkutan limbah tersebut," jelasnya.
Tiurna menuturkan, ke depan pihaknya berkomitmen, tidak akan lagi terulang persoalan penumpukan limbah. Ia memastikan jika kerjasamanya dengan pihak ketiga saat ini tidak akan terjadi miss komuinkasi.
"Jadi sebenarnya kemarin sempat limbah menumpuk karena pihak ketiga belum memberikan invoice kepada manajemen RSUD, sehingga terjadi keterlambatan," kata dia.
Selain itu, dia juga meluruskan permasalahan mengenai keluhan pegawai. Menurutnya, hal ini terkesan mengada-ngada sebab informasi yang disebar tidak berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan data yang valid.
"Kalau pegawai benar mengeluh seperti apa yang diinformasikan, mungkin akan berdampak pada mekanisme rumah sakit dan pelayanannya," tegasnya.
Sementara itu, menyikapi beberapa persoalan yang ada di RSUD Sayang, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra ikut memberikan pendapatnya. Menurut Tohari, salah satu permasalahan yang tengah ramai dibahas seperti adanya dugaan suap dalam rekruitmen kepegawaian di rumah sakit, bukan kesalahan yang dilakukan lembaga maupun direksi melainkan person atau oknum.
"Jika dilihat ini masih kaitan dengan dugaan kedisiplinan pegawai, sehingga bukan persoalan kelembagaan apalagi direksi," ungkapnya.
Tohari menambahkan, RSUD Sayang sudah berkoordinasi kaitan dengan permasalahan di atas. Kemudian, BKPPD pun sudah melimpahkan kembali permasalahannya kepada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur.
"Tahapan pemeriksaan akan dilakukan oleh Irda. Nanti hasilnya seperti apa, Irda kembali akan berkoordinasi dengan kami, lalu sanksinya seperti apa juga nanti keluar setelah laporan pemeriksaan ditinjau oleh bupati," paparnya. (Ghienz*Cfm)
Sebelumnya RSUD Cianjur, sempat menjadi pembicaraan terkait permasalahan tumpukan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), yang sempat diresahkan sejumlah pihak. Kemudian informasi adanya kisruh internal pegawai RSUD dengan direksi kaitan permaslahan pembayaran jasa.
Wakil Direktur RSUD Cianjur, Tiurna Hutapea menjelaskan, hingga saat ini pelayanan dan seluruh mekanisme di rumah sakit masih berjalan dengan baik.
"Mengenai limbah B3 yang sempat menumpuk, itu perlahan sudah kami selesaikan. Pada saat itu kami juga dibantu oleh Polda Jabar serta Kodim 0608 dalam hal pengangkutan limbah tersebut," jelasnya.
Tiurna menuturkan, ke depan pihaknya berkomitmen, tidak akan lagi terulang persoalan penumpukan limbah. Ia memastikan jika kerjasamanya dengan pihak ketiga saat ini tidak akan terjadi miss komuinkasi.
"Jadi sebenarnya kemarin sempat limbah menumpuk karena pihak ketiga belum memberikan invoice kepada manajemen RSUD, sehingga terjadi keterlambatan," kata dia.
Selain itu, dia juga meluruskan permasalahan mengenai keluhan pegawai. Menurutnya, hal ini terkesan mengada-ngada sebab informasi yang disebar tidak berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan data yang valid.
"Kalau pegawai benar mengeluh seperti apa yang diinformasikan, mungkin akan berdampak pada mekanisme rumah sakit dan pelayanannya," tegasnya.
Sementara itu, menyikapi beberapa persoalan yang ada di RSUD Sayang, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra ikut memberikan pendapatnya. Menurut Tohari, salah satu permasalahan yang tengah ramai dibahas seperti adanya dugaan suap dalam rekruitmen kepegawaian di rumah sakit, bukan kesalahan yang dilakukan lembaga maupun direksi melainkan person atau oknum.
"Jika dilihat ini masih kaitan dengan dugaan kedisiplinan pegawai, sehingga bukan persoalan kelembagaan apalagi direksi," ungkapnya.
Tohari menambahkan, RSUD Sayang sudah berkoordinasi kaitan dengan permasalahan di atas. Kemudian, BKPPD pun sudah melimpahkan kembali permasalahannya kepada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur.
"Tahapan pemeriksaan akan dilakukan oleh Irda. Nanti hasilnya seperti apa, Irda kembali akan berkoordinasi dengan kami, lalu sanksinya seperti apa juga nanti keluar setelah laporan pemeriksaan ditinjau oleh bupati," paparnya. (Ghienz*Cfm)