Bupati Cianjur yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Drs. Bachruddin Ali menghadiri acara Serah Terima Jabatan Direktur PDAM Tirta Mukti Cianjur, dari pejabat Yudi Junadi, SH. MH. kepada H. Purwadji, S.Ip, M.Si di Kantor PDAM Tirta Mukti Cianjur.
Serah terima jabatan dilaksanakan pada hari Jum’at (21/10/11). Dalam acara tersebut dihadiri oleh Dewan Pengawas PDAM, para pejabat di lingkungan PDAM Tirta Mukti Cianjur serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupat Cianjur, Drs. H. Tjetjep Mochtar Soleh. MM dalam sambutannya yang disampaikan PLT. Sekda Kabupaten Cianjur mengucapkan selamat kepada H. Purwadji, S.Ip, M.Si sebagai Plh Dirut PDAM Tirta Mukti Cianjur.
Bupati pun berharap semoga dapat memberi nuansa baru bagi PDAM Tirta Mukti pada khususnya serta warga masyarakat cianjur umumnya melalui kinerja PDAM Tirta Mukti Cianjur ke depan.
Lebih lanjut Bupati mengatakan PDAM dituntut selalu sehat sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Sehubungan dengan itu, sekalipun PDAM Cianjur berada dalam kondisi kesehatan yang memadai, namun harus terus meningkatkan kinerja sehingga potensinya dapat meningkat seoptimal mungkin.
Dalam hal itu Bupati mengharapkan Dirut PDAM yang baru dapat melaksanakan beberapa program yang diarahkan untuk meningkatkan kinerja PDAM Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, program tersebut yaitu berupa pelaporan keuangan yang transparan serta peningkatan sumberdaya manusia, sehingga layanan prima PDAM Tirta Mukti Kabupaten Cianjur dapat terwujud.
Oleh karena itu, PDAM sendiri belum mencapai untung serta dalam hal tingkat kebocoran pipa pun harus dikaji. Sedangkan tujuan BUMD sendiri, harus mendapatkan hasil. Apalagi masih adanya air yang tidak terjual sekitar 30,4%.
Menurut PLT Sekda Cianjur, H. Bachrudin Ali, dengan upaya ditunjuknya Plh, kedua untuk peningkatan pengawasan, ketiga jika perlu nantinya ditambah modal, ke- empat menambah jaringan.
H. Bachrudin Ali pun berharap, berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh badan pengawas apa yang di inginkan oleh pemerintah daerah.* c-fm