Header Ads Widget

header ads

Diskominfosantik Cianjur terapkan UU keterbukaan Informasi Publik

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik upayakan keterbukaan Publik lebih terintegrasi sehingga nantinya kebutuhan masyarakat terhadap informasi dari Pembangunan Kabupaten Cianjur tersampaikan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Cianjur Drs. H. Suprayogi saat menghadiri Sosialisasi UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di gedung Korpri Jum'at (29/12/17) mengatakan, dengan dilaksanakannya Sosialisasi UU No 14 Tahun 2008 ke Dinas Instansi agar bisa menyatukan Persepsi sehingga nantinya materi yang di informasikan kepada Publik dapat diketahui sejauh mana hal tersebut menjadi kebutuhan masyarakat, "dengan kegiatan sosialisasi ini nantinya Setiap Instansi dalam menyampaikan informasi yang sifatnya untuk kepentingan Publik semuanya yang sudah menjadi Peraturan Daerah atau Lembaran Daerah diantaranya seperti kaitan dengan APBD Kab. Cianjur contohnya, " Papar Yogi.

Disamping itu menurut Yogi kedepan Kabupaten Cianjur harus memiliki Komisi Informasi Publik agar nantinya yang disampaikan oleh setiap Instansi dapat Terintegrasi artinya Komisi tersebut harus bersifat untuk kepentingan Publik yakni Mempunyai Pemikiran dan Pengembangan yang sama untuk mencerdaskan Masyarakat Cianjur.

" adanya Komisi Informasi Publik agar nantinya terintegrasi jadi tidak masing-masing menyampaikan tetapi nanti jika itu diminta tentunya yang meminta Informasi tersebut harus memberikan Identitas diri agar keperluanya informasinya nanti diketahui untuk apa, ataupun keperluannya untuk apa", tuturnya.

Yogi menilai sejauh ini untuk keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Cianjur hampir bagus karena setiap Kegiatan yang dilaksanakan di Masing-masing instansi di Publikasikan melalui Media Cetak atau Elektronik.

Yogi menambahkan keterbukaan Informasi Publik kedepan harus dikoordinasikan lebih baik sehingga dapat tercapai "one day one information" satu hari satu informasi sehingga nantinya menjadi kebutuhan Masyarakat terhadap Informasi. (Ghienz*CFM).