Pemerintah Kabupaten Cianjur melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Cianjur dalam upaya penegakkan hukum bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara.
Pada kesempatan tersebut turut Hadir Bupati Cianjur Dr. H. Irvan Rivano Muchtar, Wakil Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Dr. H. Cecep S. Alamsyah Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Heru Widarmoko, para Kepala OPD, serta sejumlah tamu lainnya, acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (19/01/17).
Dalam Acara tersebut Bupati menyampaikan kegiatan MOU dilaksanakan secara terbuka agar bisa diikuti oleh Masing-masing OPD untuk bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.
"Kita mengetahui bahwa tahun 2017 ini di Kabupaten Cianjur ini ada beberapa perencanaan yang kita laksanakan disamping itu memerlukan Advokasi berkaitan dengan asset pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang harus segera diselesaikan" tutur Irvan.
Bupati menuturkan, dengan adanya kerjasama ini ada sinergitas, termasuk ada dasar hukum atau pedoman yang harus dijadikan keputusan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, " oleh karena kita melaksanakan MOU mudah-mudahan ada kerjasama yang saling menguntungkan termasuk saling meluruskan satu sama lain khususnya untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur sehingga pada tahun 2017 ini tidak ada kesalahan yang nampak dan kesalahan yang signifikan karena diawali dengan pencegahan, karena memang kita ada niatan kebenaran untuk Kabupaten Cianjur", ujar Irvan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Heru Widarmoko menjelaskan, Tujuan yaitu dalam rangka untuk meningkatkan efektif dan efisien serta peningkatan pembangunan diwilayah Cianjur, disamping itu menurut Heru Kejaksaan sebagai lembaga penegakkan hukum mempunyai kewenangan hukum diantaranya perdata dan tata usaha negara.
"Demi suksesnya pembangunan Cianjur karena sengketa
Tepat bahwa kejaksaan dioptimalkan, optimalisasi perlu kita tingkatkan dan pembuktian bahwa hari ini sudah terjalin dalam rangka pengawalan pembangunan Cianjur", tutur Heru.
Pada kesempatan tersebut turut Hadir Bupati Cianjur Dr. H. Irvan Rivano Muchtar, Wakil Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Dr. H. Cecep S. Alamsyah Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Heru Widarmoko, para Kepala OPD, serta sejumlah tamu lainnya, acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (19/01/17).
Dalam Acara tersebut Bupati menyampaikan kegiatan MOU dilaksanakan secara terbuka agar bisa diikuti oleh Masing-masing OPD untuk bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.
"Kita mengetahui bahwa tahun 2017 ini di Kabupaten Cianjur ini ada beberapa perencanaan yang kita laksanakan disamping itu memerlukan Advokasi berkaitan dengan asset pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang harus segera diselesaikan" tutur Irvan.
Bupati menuturkan, dengan adanya kerjasama ini ada sinergitas, termasuk ada dasar hukum atau pedoman yang harus dijadikan keputusan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, " oleh karena kita melaksanakan MOU mudah-mudahan ada kerjasama yang saling menguntungkan termasuk saling meluruskan satu sama lain khususnya untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur sehingga pada tahun 2017 ini tidak ada kesalahan yang nampak dan kesalahan yang signifikan karena diawali dengan pencegahan, karena memang kita ada niatan kebenaran untuk Kabupaten Cianjur", ujar Irvan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Heru Widarmoko menjelaskan, Tujuan yaitu dalam rangka untuk meningkatkan efektif dan efisien serta peningkatan pembangunan diwilayah Cianjur, disamping itu menurut Heru Kejaksaan sebagai lembaga penegakkan hukum mempunyai kewenangan hukum diantaranya perdata dan tata usaha negara.
"Demi suksesnya pembangunan Cianjur karena sengketa
Tepat bahwa kejaksaan dioptimalkan, optimalisasi perlu kita tingkatkan dan pembuktian bahwa hari ini sudah terjalin dalam rangka pengawalan pembangunan Cianjur", tutur Heru.
(Gin*Cfm)