Dari tahun 1991 warga Desa Cidadap berniat mempunyai
Mesjid yang representative di wilayahnya, namun apa daya sudah beberapa kali
memohon ke Pemerintah daerah dan pihak lainnya belum mendapatkan respon
yang positif dan pada akhirnya tahun 2015 ini niatan itu dapat terlaksana,
demikian hal itu di ungkapkan oleh S.M. Anwar ( DKM) selaku panitia
pembangunan, mesjid tersebut akan dibangun diatas tanah seluas 1.530 m2 dengan
biaya yang di rencanakan sebesar Rp. 2 milyar.
Sementara itu Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh
menyampaikan membangun dan memelihara sarana peribadatan tidaklah mudah dan
memerlukan perencanaan yang sungguh – sungguh, sebab dalam pembangunannya
memerlukan biaya yang tidak sedikit. oleh karena itu keberadaannya harus benar
– benar dijaga dan dipelihara serta difungsikan dengan sebaik – baiknya, agar
fungsi dan peranan mesjid dalam memakmurkan umat dapat terwujud
Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setulus – tulusnya kepada panitia pembangunan mesjid dan
seluruh warga masyarakat Cimapag kecamatan Campaka, yang dengan tiada hentinya
maju terus untuk membuat rumah Allah semua itu merupakan wujud nyata sumbangsih
baik pemikiran maupun dalam bentuk lainnya, hingga terwujudnya rencana
pembangunan mesjid itu, mudah –mudahan kehadiran mesjid Al-Muchtar Cimapag
Kecamatan Campaka yang akan segera dibangun
itu dapat meningkatkan gairah beribadah, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah
khususnya di Kecamatan Campaka.
selain itu, Bupati Cianjur juga menambahkan, idealnya
mesjid itu harus disertai pasilitas pendukung lainnya seperti Kantor DKM,
Perpustakaan, Poly Klinik, WC umum, Halaman Parkir yang Luas, Penerangan, Taman
dan fasilitas pendukung lainnya sehingga peranan dan fungsi mesjid dapat lebih
diberdayakan, yakni dengan menggunakan konsepsi yang jelas, sehingga
keberadaan mesjid itu dapat memberikan kesejahteraan lahir dan batin
kepada kita semua. (Gin*Cfm)