Header Ads Widget

header ads

Bupati hadiri sosialisasi pencegahan Maraknya Nikah Mut'ah



Bupati Cianjur, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, menghadiri Sosialisasi Pencegahan Maraknya Nikah Mut’ah, Pernikahan Beda Agama Serta Homosex dan Lesbian.
acara tersebut bertempat di Wisma Haji Ciloto, Cipanas Cianjur, Rabu (28/01/15). Kegiatan tersebut dihadiri unsur muspida Kabupaten Cianjur, Ketua dan para Pengurus MUI Kabupaten Cianjur, para pejabat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Cianjur serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati mengatakan, Perkawinan adalah salah satu asas pokok hidup, terutama dalam pergaulan atau bermasyarakat yang sempurna, selain itu perkawinan juga merupakan suatu pokok yang utama untuk menyusun masyarakat kecil, yang nantinya akan menjadi anggota dalam masyarakat yang besar. Perkawinan juga merupakan perbuatan hukum, tujuan utama pengaturan hukum dalam perkawinan adalah upaya untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah serta menghindari potensi penzaliman antara satu pihak dengan pihak lainnya. Demikian dikatakan 
Menurut Bupati untuk mewujudkan cita-cita kehidupan keluarga, perkawinan tidak cukup hanya bersandar pada ajaran-ajaran dalam al-qur’an dan as-sunnah yang sifatnya global, tetapi perkawinan berkaitan pula dengan hukum suatu negara. Perkawinan dinyatakan sah jika menurut hukum agama dan hukum negara telah memenuhi hukum dan syarat-syaratnya.
Untuk itu Bupati mengajak agar kegiatan tersebut sebagai terobosan dari berbagai upaya serta sudut pandang, untuk meningkatkan peran kita dalam melakukan langkah – langkah nyata untuk mencegah semakin maraknya gaya hidup yang tidak sesuai dengan norma – norma agama, yaitu nikah mut’ah, pernikahan beda agama serta homosex dan lesbian.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Kegiatan, Ahmad Yani melaporkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nikah mut’ah atau kawin kontrak, pernikahan beda agama serta homosex dan lesbian . Peserta kegiatan ini terdiri dari MUI, ulama serta pimpinan pondok pesantren dari Kecamatan Pacet, Cipanas dan Sukaresmi. (Gin*Cfm)