Header Ads Widget

header ads

Bupati Cianjur Hadiri Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil

Penyelenggaraan suatu tata pemerintahan yang baik, sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur atau PNS yang mendukungnya, harus mampu mengimplementasikan kebijakan publik serta tugas – tugas pemerintahan dan pembangunan secara profesional. Demikian dikatakan Bupati Cianjur, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM., saat menghadiri Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur Tahun 2014 di Gedung Pramuka Cianjur, Kamis (06/11/14). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Keuangan dan Pendayagunaan Aparatur, Direktur RSUD Cianjur, Kepala Dinas Kebersihan serta tamu undangan lainnya.

Menurut Bupati, Seorang PNS haruslah memiliki kemampuan dalam mewujudkan pelayanan masyarakat dengan cepat, profesional, berkualitas, dan tidak diskriminatif. PNS juga diharapkan senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja dan sekaligus meningkatkan pemberdayaan potensi masyarakat, guna mendorong pertumbuhan perekonomian, meningkatkan keunggulan kompetitif serta berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mintakan perhatian sebagai berikut: Pertama, saudara – saudara dapat berperan sebagai aparatur pemerintah yang tangguh, mempunyai sikap mental yang terpuji dan mempunyai visi ke depan dalam mengantisipasi perubahan zaman, sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi organisasi. Kedua, saudara – saudara dapat mewarnai dan memberikan nuansa serta paradigma baru, terutama dalam hal disiplin dan kinerja, laksanakan setiap tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku disertai dengan kecintaan penuh terhadap profesi. Ketiga, seorang PNS harus siap ditugaskan di mana saja dan kapan saja, trampil, cekatan, dan harus senantiasa menjaga citra sebagai aparatur pemerintah. selain itu, juga harus selalu mempertahankan prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada pemerintah serta berperilaku terpuji sebagai pegawai negeri sipil yang berakhlakul karimah,” Tegas Bupati

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, H. Cecep Sobandi, SH. MM. melaporkan, pelaksanaan pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pasal 66 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, yang aturan pelaksanaannya masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975. Sedangkan tujuannya adalah untuk menciptakan pegawai yang professional, inovatif, bertanggungjawab dan berdisiplin tinggi sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS.

Adapun Pegawai Negeri Sipil yang mengangkat dan diambil sumpahnya sebanyak 231 orang terdiri dari : golongan III 127 orang, golongan II 103 orang dan golongan I 1 orang. (Gin*Cfm)