Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur sedang mempersiapkan diri menuju peralihan status kewilayahan menjadi kelurahan. Satu di antaranya menyangkut kualitas personel sumber daya manusia (SDM).
Kepala Desa Sirnagalih Agus Zenal Abidin kepada Cianjur FM mengatakan, “Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah desa sirnagalih menyambut baik dengan adanya peralihan status dari desa menjadi kelurahan, kami beserta warga bertanggung jawab mempersiapkan sumber daya manusia perangkat desa dan sarana prasarana menyambut alih status, bagaimanapun sdm harus memadai”.
saat ini perangkat Desa Sirnagalih juga sudah mulai mempersiapkan peningkatan kualitas SDM. Di antaranya dengan melakukan berbagai pelatihan. Agus menyebutkan, saat ini jumlah penduduk di Desa Sirnagalih sebanyak lebih kurang 23.000 jiwa. Berkaitan jumlah penduduk, kata Agus, sesuai UU No 32 tentang Pemerintahan Daerah, sudah mencukupi untuk menjadi wilayah kelurahan.
“Apalagi saat ini aktivitas perekonomian di Sirnagalih sudah begitu tinggi menyusul tingginya juga aktivitas masyarakat. Makanya jika melihat kondisi geografis sangat memungkinkan adanya peralihan status wilayah dari desa ke kelurahan," jelasnya.
ditanya mengenai kesejahteraan kepada masyarakat setelah menjadi kelurahan Agus menjelaskan, apabila proses lancer kesejahteraan harus meningkat, dengan jadinya kelurahan kegiatan akan lebih meningkat. pihaknya menambahkan, sarana prasarana pelayananan di desa sirnagalih lebih memadai mulai dari pelayanan ktp maupun kk hanya desa sirnagalih yang memiliki percetakan, untuk warga desa sirnagalh tidak harus ke kecamatan.
“proses kesejahteraan harus lebih meningkat, karena buat apa menjadi kelurahan apabila kesejahteraan masih dibawah desa, contohnya sarana prasarana, mungkin hanya desa sirnagalaih yang memiliki percetakan itupun hasil swadaya, jadi untuk warga di desa sirnagalaih tidak harus ke kecamatan cukup ke kantor desa sirnagalih,”tuturnya. “Secara sekup intern perangkat desa itu akan meningkat lebih jauh masyarakat yang merasakan sendiri manfaatnya,”harapnya. (Gin/C*FM)
Kepala Desa Sirnagalih Agus Zenal Abidin kepada Cianjur FM mengatakan, “Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah desa sirnagalih menyambut baik dengan adanya peralihan status dari desa menjadi kelurahan, kami beserta warga bertanggung jawab mempersiapkan sumber daya manusia perangkat desa dan sarana prasarana menyambut alih status, bagaimanapun sdm harus memadai”.
saat ini perangkat Desa Sirnagalih juga sudah mulai mempersiapkan peningkatan kualitas SDM. Di antaranya dengan melakukan berbagai pelatihan. Agus menyebutkan, saat ini jumlah penduduk di Desa Sirnagalih sebanyak lebih kurang 23.000 jiwa. Berkaitan jumlah penduduk, kata Agus, sesuai UU No 32 tentang Pemerintahan Daerah, sudah mencukupi untuk menjadi wilayah kelurahan.
“Apalagi saat ini aktivitas perekonomian di Sirnagalih sudah begitu tinggi menyusul tingginya juga aktivitas masyarakat. Makanya jika melihat kondisi geografis sangat memungkinkan adanya peralihan status wilayah dari desa ke kelurahan," jelasnya.
ditanya mengenai kesejahteraan kepada masyarakat setelah menjadi kelurahan Agus menjelaskan, apabila proses lancer kesejahteraan harus meningkat, dengan jadinya kelurahan kegiatan akan lebih meningkat. pihaknya menambahkan, sarana prasarana pelayananan di desa sirnagalih lebih memadai mulai dari pelayanan ktp maupun kk hanya desa sirnagalih yang memiliki percetakan, untuk warga desa sirnagalh tidak harus ke kecamatan.
“proses kesejahteraan harus lebih meningkat, karena buat apa menjadi kelurahan apabila kesejahteraan masih dibawah desa, contohnya sarana prasarana, mungkin hanya desa sirnagalaih yang memiliki percetakan itupun hasil swadaya, jadi untuk warga di desa sirnagalaih tidak harus ke kecamatan cukup ke kantor desa sirnagalih,”tuturnya. “Secara sekup intern perangkat desa itu akan meningkat lebih jauh masyarakat yang merasakan sendiri manfaatnya,”harapnya. (Gin/C*FM)