Header Ads Widget

header ads

Awasi Gejolak di masyarakat pihak terkait lakukan bakoor pakem

Seiring dengan perkembangan yang terjadi saat ini dengan bermunculannya aliran-aliran kepercayaan baru serta terbukti sangat meresahkan masyarakat. Dengan hal tersebut maka berbagai pihak melakukan rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, bertempat di bale praja di lingkungan kantor Bupati Cianjur Rabu (06/11/2013). 

Pada kesempatan tersebut hadir beberapa perwakilan dari pihak kejaksaan Negeri Cianjur, Unsur Muspida, Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur, Departemen Agama Kab Cianjur, MUI Tokoh Masyarakat dan sejumlah tamu lainnya.

Sekretaris MUI Kab Cianjur Ahmad Yani mengatakan, terkait rakoor untuk tindak lanjut pembinaan jemaat ahmadiah dengan titik berat penekanan, masyarakat dilarang melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melawan hukum berkaitan dengan aktifitas penganut, anggota ataupun pengurus jemaat ahmadiyah yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama islam, dan juga tindakan terhadap aktifitas penganut, anggota atau pengurus jemaat ahmadiyah yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama islam, sesuai dengan ketentuan tindkan dilakukan oleh aparat yang berwenang.
“penganut anggota ataupun pengurus jemaat ahmadiyah dilarang melakukan aktifitas kegiatan dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktifitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama islam,”Tuturnya. 

Dirinya menambahkan, pemerintah daerah bersama Tim Pakem daerah melakukan pengamanan dan pengawasan yang ditujukan untuk mengetahui kegiatan pengantu, anggota ataupun pengurus jemaat ahmadiyah Indonesia dan warga masyarakat dalam melaksanakan SKB di daerah masing-masing, dan juga masyarakat dapat melakukan pengawasan pelaksanaan SKB dengan memantau, mengamati dan melaporkan kepada aparat setempat yang berwenang, dengan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri, anarkis dan sewenang-wenang serta perbuatan lainnya yang melanggar hukum.(Gin*Cfm)