Header Ads Widget

header ads

Gerakan Masyarakat Cianjur (GMC) kembali datangi kejaksaan negeri (Kejari) Cianjur, yang beralamat pertanyakan mantan Dirut PDAM, baru-baru ini

Info Cianjur FM,


Gerakan Masyarakat Cianjur beserta gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat, mempertanyakan mantan Direktur PDAM periode 2008-2011 diperiksa Kejari. 
Kehadiran GMC diterima Plt Kejari juga sebagai Kasi Pidsus, Suherman. Ketua Aliansi Cianjur bersatu Jajang Jefri mengatakan, kedatangan tersebut mempertanyakan dan mendesak mantan Dirut PDAM YJ. Segera diperiksa.
Sehubungan hal tersebut, belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Cianjur. Sedangkan empat orang staf PDAM sudah dipanggil guna dimintai keterangan.
Sedangkan masa kepemimpinan Direktur PDAM Tirta Mukti YJ, periode 2008-2011 telah terjadi dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. PDAM Cianjur mengalami kerugian sekitar Rp. 2,5 milyar. Hal tersebut tentunya sangat berbenturan dengan keuangan PDAM. Dan PDAM sendiri merupakan salah satu perusahaan milik daerah yang ada di Kab. Cianjur. Serta PDAM memiliki peranan penting untuk melayani kebutuhan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Pihak Kejari Cianjur pun berjanji serius menangani dugaan kasus tersebut.* C fm