Info Cianjur FM,
Jumlah angka perceraian di kabupaten cianjur, sejak beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang ada pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKB dan PP) Kabupaten Cianjur, tercatat 65.927 orang janda dan duda 12.599 orang dari sekitar 720.000 kepala keluarga (kk).
Menurut Kepala BKBPP Kabupaten Cianjur Rachmat Chotimin, Baru baru ini mengatakan, terkait dengan tingginya perkara perceraian yang disidangkan pada Pengadilan Agama Cianjur, rata-rata setiap bulan mencapai 25 perkara.
Jika dilihat fakta lebih banyak jumlah janda ketimbang duda, dapat dipastikan mantan suami mereka berasal dari luar daerah atau pindah ke daerah lain. Karena itu, setelah mereka bercerai, lebih banyak janda ketimbang duda yang tinggal atau ber-KTP (kartu tanda penduduk) Kabupaten Cianjur.
Banyaknya janda atau pasangan suami istri yang bercerai dikarena banyak faktor. Di antaranya menjadi TKW atau kawin muda atau di bawah umur, terutama di desa-desa masih sangat tinggi. Diduga, ketika pasangan akan melakukan pernikahan, terjadi manipulasi data yang melibatkan pihak-pihak tertentu.
Mengenai pernikahan dibawah umur Rachmat mengharapkan, sebaiknya semua pihak memiliki komitmen untuk bersama-sama mencegah pernikahan di bawah umur dengan melaksanakan berbagai program, seperti sekolah dulu, baru menikah *c-fm