Header Ads Widget

header ads

Jumlah Korban Penipuan Bermodus Jaminan Kendaraan Terus Bertambah, Hingga Jumlahnya Meningkat

Info Cianjur Fm, Selasa 17 Oktober 2011


Penipuan bermodus jaminan kendaraan menimpa warga Kabupaten Cianjur, Hingga saat ini jumlahnya  menjadi lebih dari 80 orang.
Sebanyak 56 orang telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh warga gang Dukuh Kelurahan Muka Kecamatan Cianjur Kota, berinisial NWW (31) dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih.
Modus operandi pelaku pada awalnya meminjam sejumlah uang kepada para korban dengan rata-rata sebesar Rp30 juta keatas, dengan jaminan sebuah mobil. Karena percaya, para korbanpun lantas memberikan uang tersebut dengan jaminan kendaraan lengkap dengan perjanjian secara tertulis.
Beberapa hari kemudian, ketika korban sedang membawa kendaraan jaminan tersebut, datang seseorang yang mengaku dari sebuah perusahaan jasa rental kendaraan (pemilik kendaraan) yang ditemani seorang petugas kepolisian,  mengaku sebagai pemilik sah mobil tersebut lantas mengambilnya.
Didi Suherli Budiman (59) warga Gunung lanjung Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, mengaku, berdasarkan hasil informasi yang dihimpun dari Korban  yang mendatangi rumah korban untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku bertambah menjadi lebih dari 80 orang.
“Dari korban yang baru tersebut, diantaranya ada anggota dewan Cianjur, anggota kepolisian dan salah seorang camat, “
Sementara pihaknya belum melakukan upaya signifikan untuk menyikapi kasus tersebut. Namun, berbagai laporan seperti ke Kanit Ranmor Polres Cianjur, serta kordinasi dengan pihak Polda Jabar dan Kabareskrim Polri secara informal sudah dilakukan.
Penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan bermoduskan meminjam sejumlah uang dengan jaminan kendaraan roda 4  lantas diambil oleh seseorang yang mengaku pemilik kendaraan tersebut sudah termasuk sindikat kejahatan dengan jaringan cukup besar dan profesional..........*c-fm