Header Ads Widget

header ads

Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah

Presiden Joko Widodo melaksanakan Kunjungannya kali ini ke Kabupaten Cianjur, tiba di Cianjur orang No 1 di Indonesia itu menuju ke Wana Wisata Pokland untuk membagikan Surat keputusan Ijin Pemanfaatan Hutan Sosial (IPHPS), Jum'at (08/02/19).

Jokowi membagikan 42 unit surat keputusan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK), dengan total luas lahan 13.976,28 hektare kepada 8.941 kepala keluarga.

Jokowi mengatakan, SK tersebut berlaku 35 tahun dengan status hukum yang jelas. Ia memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menanam segala jenis komonitas pertanian, kemudian lahan yang diberikan harus dikelola secara produktif.

" Kalau sudah kita berikan seperti ini setiap tahunakan saya cek ini digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak. Silakan kalau mau dipakai nanam kopi silahkan, mau nanam durian silahkan" katanya. (Ghienz)