CIANJUR - Badan Narkotika Nasional Optimalkan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan,Rehabilitasi, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui Peran 3 (tiga) Pilar (Kepala Desa/Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) plus Kepala Puskesmas untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba Kabupaten Cianju dengan memberikan sosialisasi dan diskusi pemahaman terkait Narkoba di Gedung Assakinnah Cianjur, Senin (19/11/18).
Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi ini dipimpin langsung Kepala BNN RI KOMJEN POL. Drs. Heru Winarko, SH. Dan diikuti oleh Kepala BNN Provinsi Jabar, Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Wakil Bupati Cianjur, Unsur Muspida dan tamu undangan.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs Heru Winarko, mengatakan, hingga saat ini belum ada desa yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, "Pernah ada sayembara di sebuah kabupaten dimana bupatinya menyediakan hadiah bagi desa yang benar-benar bersih dari narkoba, dan ternyata tak ada satupun pemenangnya di desa itu," katanya.
Ia mengatakan, untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Program yang melibatkan tiga pilar yaitu TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dan pemerintah daerah (kepala desa, lurah, dan puskesmas) tersebut diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang sudah sangat memprihatinkan.
Untuk merealisasikan program tersebut, BNN provinsi Jabar melalui BNN Cianjur menggelar kegiatan optimalisasi dan percepatan program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui peran tiga pilar, di Gedung Assakinah, Senin (19/11).
Kegiatan diikuti anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa/lurah plus kepala puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan itu juga BNN meluncurkan buku panduan Desa Bersinar (bersih narkoba), dan penandatanganan komitmen bersama dalam menciptakan Desa Bersinar. Penandatanganan komitmen Desa Bersinar dilakukan Bupati Cianjur, Kapolres Cianjur, dan Dandim 0608/Cianjur.
Selain pencegahan dan pemberantasan, BNNP Jabar juga menyelenggarakan program rehabilitasi. Program ini diperuntukan bagi masyarakat korban peredaran narkoba dan tidak dipungut biaya karena ditanggung oleh negara.
Program rehab dibagi menjadi dua. Pertama rawat jalan yang dikhususkan bagi korban narkotika pemula. Kedua rawat inap, ditujukan bagi korban yang sudah kecandua. Bagi masyarakat yang akan mengikuti program rehab bisa meminta bantuan aparat desa atau lurah, mulai dari tingkat RT atau RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke BNN kabupaten/kota setempat.
Sebelum direhab korban akan dilakukan asesment oleh tim terpadu untuk mengetahui tingkat kecanduan, pengaruh psikologis, dan kondisi kesehatan.
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan baju Pelopor Desa Bersinar, penyerahan piagam penghargaan, serta penyerahan kaos Relawan Antinarkoba. Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel dengan pembicara Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jabar, Drs Wuryanto Sugiri (Strategi P4GN Menuju Desa/Kelurahan Bersih Narkoba), Kabid Rehabilitasi BNNP Jaba, Anas Saefudin (Dampak Negatif Akibat Penyalahgunaan Narkoba dari Sudut Pandang Medis), dan Kabid Pemberantasa BNNP Jabar, AKBP Daniel Y Kantiandagho (Aspek Hukum Bagi Penyalaghunaan dan peredaran Narkoba).
Dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat bebas narkoba, perlu diadakannya kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narjkoba (P4GN). Program tersebut diamanatkan melalui UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Program P4GN serta pemahaman bahaya radikalisme di wilayah Jabar sudah dilakukan di sembilan kabupaten/kota. (Ghienz)
Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi ini dipimpin langsung Kepala BNN RI KOMJEN POL. Drs. Heru Winarko, SH. Dan diikuti oleh Kepala BNN Provinsi Jabar, Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Wakil Bupati Cianjur, Unsur Muspida dan tamu undangan.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs Heru Winarko, mengatakan, hingga saat ini belum ada desa yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, "Pernah ada sayembara di sebuah kabupaten dimana bupatinya menyediakan hadiah bagi desa yang benar-benar bersih dari narkoba, dan ternyata tak ada satupun pemenangnya di desa itu," katanya.
Ia mengatakan, untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Program yang melibatkan tiga pilar yaitu TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dan pemerintah daerah (kepala desa, lurah, dan puskesmas) tersebut diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang sudah sangat memprihatinkan.
Untuk merealisasikan program tersebut, BNN provinsi Jabar melalui BNN Cianjur menggelar kegiatan optimalisasi dan percepatan program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui peran tiga pilar, di Gedung Assakinah, Senin (19/11).
Kegiatan diikuti anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa/lurah plus kepala puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan itu juga BNN meluncurkan buku panduan Desa Bersinar (bersih narkoba), dan penandatanganan komitmen bersama dalam menciptakan Desa Bersinar. Penandatanganan komitmen Desa Bersinar dilakukan Bupati Cianjur, Kapolres Cianjur, dan Dandim 0608/Cianjur.
Selain pencegahan dan pemberantasan, BNNP Jabar juga menyelenggarakan program rehabilitasi. Program ini diperuntukan bagi masyarakat korban peredaran narkoba dan tidak dipungut biaya karena ditanggung oleh negara.
Program rehab dibagi menjadi dua. Pertama rawat jalan yang dikhususkan bagi korban narkotika pemula. Kedua rawat inap, ditujukan bagi korban yang sudah kecandua. Bagi masyarakat yang akan mengikuti program rehab bisa meminta bantuan aparat desa atau lurah, mulai dari tingkat RT atau RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke BNN kabupaten/kota setempat.
Sebelum direhab korban akan dilakukan asesment oleh tim terpadu untuk mengetahui tingkat kecanduan, pengaruh psikologis, dan kondisi kesehatan.
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan baju Pelopor Desa Bersinar, penyerahan piagam penghargaan, serta penyerahan kaos Relawan Antinarkoba. Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel dengan pembicara Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jabar, Drs Wuryanto Sugiri (Strategi P4GN Menuju Desa/Kelurahan Bersih Narkoba), Kabid Rehabilitasi BNNP Jaba, Anas Saefudin (Dampak Negatif Akibat Penyalahgunaan Narkoba dari Sudut Pandang Medis), dan Kabid Pemberantasa BNNP Jabar, AKBP Daniel Y Kantiandagho (Aspek Hukum Bagi Penyalaghunaan dan peredaran Narkoba).
Dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat bebas narkoba, perlu diadakannya kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narjkoba (P4GN). Program tersebut diamanatkan melalui UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Program P4GN serta pemahaman bahaya radikalisme di wilayah Jabar sudah dilakukan di sembilan kabupaten/kota. (Ghienz)