Header Ads Widget

header ads

Penipuan Berkedok Investasi Hijab, berhasil dibongkar Satreskrim Cianjur

CIANJUR - Jajaran Polres Cianjur berhasil menguak penipuan berkedok investasi hijab di Wilayah Hukum Polres Cianjur, yang sudah berhasil merekrut sekitar 100 orang korban dengan total kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Kasus berawal dan terungkap setelah para korban secara bergelombang melapor ke Polres Cianjur karena tersangka AP (23) menjanjikan keuntungan 20 persen, dari setiap investasi yang ditanamkan tak semanis yang dibayangkan alias macet.

Merasa kena tipu daya pelaku, para korban secara detail menjelaskan kerugian yang dialami.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Cianjur, Kompol Santiadjie, langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk segera mengusut laporan para korban dan mengamankan pelaku yang belakangan diketahui seorang perempuan.

"Berbekal informasi dan keterangan dari para korban, jajaran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah alat bukti cukup kasus ditingkatkan ke penyidikan dan keberadaan pelaku mulai terendus," kata Adjie, di Mapolres Cianjur, Rabu (18/7/2018).

Adjie mengatakan Karen informasi dan penyidikan yang matang, akhirnya dalam waktu yang tak begitu lama pelaku pun berhasil diamankan.

"Jadi setelah kami dalami, tersangka membuat sebuah perjanjian kerjasama dengan para korban, janji manisnya setiap bulan para korban akan mendapat keuntungan sebesar 20 persen," kata Adjie.

Adjie berpesan kepada warga agar berhati-hati dalam melakukan investasi agar tak merugi dan tak menjadi korban investasi bodong alias palsu.

Kasatreskrim Polresta Cianjur, AKP Achmad Gunawan mengatakan dari sekitar 100 korban ia sudah memeriksa secara intensif sebanyak 15 orang korban.

"Penipuan berkedok investasi ini sudah berjalan sekitar satu tahun, modusnya dilakukan kebanyakan di media sosial untuk penawaran sebelum bertemu dan membuat surat perjanjian," kata Achmad.

Achmad mengatakan dari penuturan tersangka, uang hasil menipu tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.
(Ghienz)