CIANJUR- Sedikitnya 248 botol dan galon minuman keras dari berbagai jenis berhasil diamankan Sat Pol PP Kabupaten Cianjur. Ratusan miras itu berhasil diamankan di 8 titik warung jamu wilayah Kecamatan Cianjur, rabu (03/01/18).
Didampingi Sekretaris MUI Kabupaten Cianjur Ust. Ahmad Yani, Wakil Bupati Cianjur mengatakan, Pemerintah akan terus konsen terhadap Peredaran miras di Kabupaten Cianjur, pasalnya akibat dari minuman keras ini akan menganggu kesehatan maupun merusak kinerja otak bahkan bisa memicu tindak kriminal.
"Kami mengucapkan terima kasih terhadap Satpol PP Cianjur beserta TNi yang sudah mengamankan miras yang begitu banyak, tentunya kami akan konsen terhadap miras yang akan merusak warga cianjur karena minum minuman keras akan mengganggu kesehatan sehingga dengan cara seperti ini kami dengan MUI turun langsung bersama aparat hukum mudah-mudahan menjadi efek jera baik untuk penjual maupun pembeli miras tersebut", ungkapnya.
Disamping itu Herman menghimbau Kepada Warga Masyarakat Cianjur untuk tidak meminum minuman keras dari berbagai jenis apa pun, karena selain dilarang oleh agama minuman keras juga dapat menghancurkan masa depan,"saya menghimbau kepada msayarakat cianjur dilarang secara agama pun haram karena selain mengganggu kesehatan juga dapat merusak kinerja otak sehingga bisa menghancurkan masa depan bagi yang mengkonsumsi miras tersebut", paparnya.
"Kita terus bertahan dan saya berjanji bersama MUI juga aparat penegak hukum, kita akan terus melakukan operasi ini sampai tidak ada di Kabupaten Cianjur sehingga cita-cita kami bersama warga masyarakat Cianjur yakni Mewujudkan Cianjur lebih maju dan agamis dapat terealisasi, " tuturnya. (Ghienz*Cfm)
Didampingi Sekretaris MUI Kabupaten Cianjur Ust. Ahmad Yani, Wakil Bupati Cianjur mengatakan, Pemerintah akan terus konsen terhadap Peredaran miras di Kabupaten Cianjur, pasalnya akibat dari minuman keras ini akan menganggu kesehatan maupun merusak kinerja otak bahkan bisa memicu tindak kriminal.
"Kami mengucapkan terima kasih terhadap Satpol PP Cianjur beserta TNi yang sudah mengamankan miras yang begitu banyak, tentunya kami akan konsen terhadap miras yang akan merusak warga cianjur karena minum minuman keras akan mengganggu kesehatan sehingga dengan cara seperti ini kami dengan MUI turun langsung bersama aparat hukum mudah-mudahan menjadi efek jera baik untuk penjual maupun pembeli miras tersebut", ungkapnya.
Disamping itu Herman menghimbau Kepada Warga Masyarakat Cianjur untuk tidak meminum minuman keras dari berbagai jenis apa pun, karena selain dilarang oleh agama minuman keras juga dapat menghancurkan masa depan,"saya menghimbau kepada msayarakat cianjur dilarang secara agama pun haram karena selain mengganggu kesehatan juga dapat merusak kinerja otak sehingga bisa menghancurkan masa depan bagi yang mengkonsumsi miras tersebut", paparnya.
"Kita terus bertahan dan saya berjanji bersama MUI juga aparat penegak hukum, kita akan terus melakukan operasi ini sampai tidak ada di Kabupaten Cianjur sehingga cita-cita kami bersama warga masyarakat Cianjur yakni Mewujudkan Cianjur lebih maju dan agamis dapat terealisasi, " tuturnya. (Ghienz*Cfm)