Header Ads Widget

header ads

Pemkab Cianjur genjot Program Keagamaan



Pemerintah kabupaten Cianjur terus menggenjot program keagamaan sesuai dengan visi Cianjur lebih maju dan agamis dengan terus mengembangkan pendidikan keagamaan di Kabupaten Cianjur.

“Sesuai dengan Visi Kabupaten Cianjur lebih maju dan agamis tentunya pelayanan masyarakat khususnya dalam bidang keagamaan supaya sejajar dengan visinya harus dipersiapkan segala sesuatunya, kita punya misi, kita punya regulasinya sehingga percepatan nantinya Kabupaten Cianjur lebih maju dan agamis tercapai dengan cepat”, dikatakan Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman usai menjadi Inspektur upacara pada peringatan Hari Amal Bakti 71 Kementerian Agama Kabupaten Cianjur.

Herman mengaku sampai saat ini yang menjadi kendala masalah infrastruktur yang masih menjadi hambatan untuk mempercepat program yang selama ini direncanakan, “terus terang saja dari infrastruktur masih sangat kurang, itu perlu dorongan khususnya dari Pemerintah maupun Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, sehingga kedepan infrastruktur dilapangan yang saat ini kurang bagus mudah – mudahan nantinya bisa layak digunakan oleh masyarakat”, Jelas Herman.

Setiap Tahunnya Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan Anggaran 1 (satu) persen dari APBD Cianjur untuk meningkatkan Program Keagamaan,  “ sesuai dengan Perda Pemerintah Kabupaten Cianjur itu dianggarkan 1 (satu ) persen dari APBD Kabupaten Cianjur, APBD Kabupaten Cianjur 2,7 Triliun Rupiah berarti sekitar 27 Milyar Rupiah untuk Keagamaan di Kabupaten Cianjur dan setiap Tahun Kita tingkatkan”, Ungkap Herman.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur H. Suhendra menuturkan untuk Program yang akan datang akan memprioritaskan pelayanan lebih baik terhadap masyarakat.

“ Prioritasnya melayani Kepada masyarakat, apalagi dalam sambutan Menteri Agama lebih dekat kepada masyarakat untuk melayani, dan melayani ini kita lebih mengedepankan 5 (lima) S yakni, (Salam, Sapa/Silaturahim, Selesaikan, Segera dan Sempurnakan), itu konsep kami dalam melayani masyarakat”, tutur Suhendra.

Terkait masalah pungli dilingkungan Kementerian Agama Suhendra mengungkapkan, bahwa pihaknya melayangkan surat himbauan kepada Satuan Kerja dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur untuk menghilangkan pungli.

“Kami sudah mengintruksikan, kepada satuan kerja (Satker) dilingkungan Kantor Kementerian Agama, baik kepada satker KUA, satekr Madrasah maupun satker yang ada di Kantor Kementerian Agama untuk menghilangkan segala bentuk pungutan liar”, tutur Suhendra. (Gin*Cfm)