Pemerintah kabupaten Cianjur
terus menggenjot program keagamaan sesuai dengan visi Cianjur lebih maju dan
agamis dengan terus mengembangkan pendidikan keagamaan di Kabupaten Cianjur.
“Sesuai dengan Visi Kabupaten
Cianjur lebih maju dan agamis tentunya pelayanan masyarakat khususnya dalam
bidang keagamaan supaya sejajar dengan visinya harus dipersiapkan segala
sesuatunya, kita punya misi, kita punya regulasinya sehingga percepatan
nantinya Kabupaten Cianjur lebih maju dan agamis tercapai dengan cepat”,
dikatakan Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman usai menjadi Inspektur upacara
pada peringatan Hari Amal Bakti 71 Kementerian Agama Kabupaten Cianjur.
Herman mengaku sampai saat ini
yang menjadi kendala masalah infrastruktur yang masih menjadi hambatan untuk
mempercepat program yang selama ini direncanakan, “terus terang saja dari
infrastruktur masih sangat kurang, itu perlu dorongan khususnya dari Pemerintah
maupun Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, sehingga kedepan infrastruktur
dilapangan yang saat ini kurang bagus mudah – mudahan nantinya bisa layak
digunakan oleh masyarakat”, Jelas Herman.
Setiap Tahunnya Pemerintah
Kabupaten Cianjur memberikan Anggaran 1 (satu) persen dari APBD Cianjur untuk
meningkatkan Program Keagamaan, “ sesuai
dengan Perda Pemerintah Kabupaten Cianjur itu dianggarkan 1 (satu ) persen dari
APBD Kabupaten Cianjur, APBD Kabupaten Cianjur 2,7 Triliun Rupiah berarti
sekitar 27 Milyar Rupiah untuk Keagamaan di Kabupaten Cianjur dan setiap Tahun
Kita tingkatkan”, Ungkap Herman.
Sementara Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Cianjur H. Suhendra menuturkan untuk Program yang
akan datang akan memprioritaskan pelayanan lebih baik terhadap masyarakat.
“ Prioritasnya melayani Kepada
masyarakat, apalagi dalam sambutan Menteri Agama lebih dekat kepada masyarakat
untuk melayani, dan melayani ini kita lebih mengedepankan 5 (lima) S yakni, (Salam,
Sapa/Silaturahim, Selesaikan, Segera dan Sempurnakan), itu konsep kami dalam
melayani masyarakat”, tutur Suhendra.
Terkait masalah pungli
dilingkungan Kementerian Agama Suhendra mengungkapkan, bahwa pihaknya
melayangkan surat himbauan kepada Satuan Kerja dilingkungan Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Cianjur untuk menghilangkan pungli.
“Kami sudah mengintruksikan,
kepada satuan kerja (Satker) dilingkungan Kantor Kementerian Agama, baik kepada
satker KUA, satekr Madrasah maupun satker yang ada di Kantor Kementerian Agama
untuk menghilangkan segala bentuk pungutan liar”, tutur Suhendra. (Gin*Cfm)