Info Cianjur FM,
Dengan misi Kantor pelayanan perizinan terpadu, yang berorientasi kepada aspek pelayanan dalam kaitannya masalah kewenangan yang melekat pada OPD terkait, serta di koordinasikan oleh Kantor perizinan.
Seperti halnya yang dilakukan secara rutinitas pembahasan yang melibatkan seluruh OPD tentang SK, unsur-unsur teknis. Dengan melakukan pembahasan peninjauan kelapangan, kemudian dilakukannya evaluasi untuk lebih tertib.
Terkait tentang adanya retribsi, berdasarkan Perbup no. 57, sedangkan jumlah izin yang baru diberikan pada Kantor perizinan berjumlah 22 izin.
Menyinggung soal administrasi, dijelaskan Kepala Seksi Promosi Pasilitasi Penanaman Modal, Iwan Widiawan. Berikut hasil petikan wawancara bersama Cianjur Fm. Masalah administrasi tidak dijadikan sebagai patokan, lain halnya dengan HO. Untuk tahun 2010 saja sudah menghimpun 116%, untuk 2011 mencapai 120%. Serta kedepannya ada kontribusi dari HO.
Dalam hal itu Iwan berharap, lebih meningkatkan kinerja dikantor pelayanan perizinan terpadu. Juga terpenuhinya dari berbagai aspek, baik sarana dan prasarana serta peningkatan adanya SDM.*c-fm