Info Cianjur FM,
Dengan adanya prinsif akuntabilitas dan tarnsparansi, dikatakan manajer Bos Disdik Kab. Cianjur, Mukarom. Pentingnya hal tersebut diterapkan, sebagai upaya untuk menghindari adanya tindak penyalahgunaan anggaran atau dana Bos tersebut.
Selain untuk transparan juga menghilangkan parasangka dan praduga publik. Dikatakan Mukarom, untuk dana BOS tahun 2012 telah dicairkan pada akhir Januari. Dengan nilai diperkirakan mencapai Rp. 845.320.000,- untuk dialokasikan kepada 1.242 Sekolah Dasar(SD) dan 176 Sekolah Menengah Pertama(SMP) baik negeri maupun swasta se Kab. Cianjur.
Sedangkan untuk Siswa SD akan mendapatkan dana BOS sebesar Rp. 580.000 per siswa, per tahun. Siswa SMP sebesar Rp. 710.000 per tahun. Untuk dana BOS yang diterima setiap sekolah berbeda-beda tergantung jumlah Siswanya.
Mukarom menghimbau, seluruh sekolah penerima BOS untuk menggunakannya sesuai alokasi, termasuk penyusunan dokumen administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peruntukan dari pengalokasian dana BOS tersebut mempunyai 13 item, untuk mengganti buku teks pelajaran yang rusak, biaya penerimaan Siswa Baru(PSB), biaya kegiatan peningkatan pembelajaran, biaya ulangan, ujian, serta pembelian bahan pakai alat tulis kantor (ATK). * cianjur fm