Header Ads Widget

header ads

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Ajak Aparatur Pemerintahan Desa Menjadi Peserta

Kepala Cabang BPJS Sukabumi Emir Syarif Ismel mengajak seluruh aparatur Pemerintahan Desa untuk terlibat aktif dalam mensosialisasikan program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Emir juga meminta agar seluruh Pekerja Baik Pekerja Formal maupun Informal untuk terlibat aktif dalam keikutsertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Hal itu dikatakan Emir saat mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Para Camat dan Seluruh Perangkat Desa di Aula Dinas PMD Cianjur, Jum'at (15/02/19).

"Hari ini kita mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada Para Camat dan Kepala Desa bahwa BPJS ada dua Yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, karena selama ini masih banyak warga yang belum tau, kami juga mensosialisasikan berbagai program dan manfaat Peserta BPJS Ketenagakerjaa ", tuturnya.

Emir juga menjelaskan bahwa BPJS ketenagakerjaan mempunyai 4 Program manfaat yang bisa didapatkan diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan pensiun,

"Kami sangat mengapresiasi untuk Pemkab Cianjur karena telah memberikan jaminan khususnya kepada Apararur Pemerintahan Desa dengan mengintruksikan seluruh Kepala Desa dan Perangkatnya untuk menjadi Peserta, nantinya Para Aparatur Desa ini juga akan bekerja dengan tenang dan tidak perlu khawatir jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan ketika bekerja", jelasnya.

Emir menambahkan, saat ini sudah 60 % pekerja Formal menjadi Peserta BPJS, sementara untuk pekerja Informal pihaknya akan terus mensosialisasikan dan mengajak mereka untuk menjadi peserta agar bisa mendapatkan manfaat yang ditawarkan BPJS.

"Jaminan ketenagakerjaan sangat berguna bagi seorang pekerja dimana kalau terjadi kecelakaan, jaminan hari tua, atau meninggal, bisa dicover oleh BPJS," papar Emir.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Cianjur Ahmad Danial mendukung Program yang ditawarkan BPJS ketenagakerjaan kepada aparatur Pemerintah Desa, pasalnya mereka bisa mendapatkan minimal dua perlindungan dalam bekerja.

"Kami tentunya sangat mendukung sekali karena aparatur Desa bisa mendapatkan berbagai jaminan dan perlindungan apalagi ini sudah ada Regulasi dari Pemkab Cianjur meskipun baru intruksi Bupati no 2 tahun 2019 diwajibkan bagi Para Kepala Desa dan Perangkatnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan", tuturnya. (Ghienz)