CIANJUR - Bupati Cianjur DR. H. Irvan Rivano Muchtar melaksanakan Kunjungan kerja ke Kantor BNNK Cianjur, di jl. Raya Cibeber KM. 02 Pasir Sembung Cianjur, kamis (01/03).
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, dalam kunjungan tersebut merupakan presentasi sistematika kaitan dengan pemusnahan atau penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Cianjur termasuk dari orang-orang yang sudah terindikasi penyalahgunaan Narkoba, " Alhamdulillah barusan sudah beres penyampaian presentasi sistematika kaitan penyalahgunaan Narkoba termasuk perencanaan kedepan membuat panti rehabilitasi, untuk sementara disiapkan di tempat sekitar lapang badak putih", Ujarnya.
Pihaknya mengatakan untuk kedepan akan membuat konsep yang mencakup secara keseluruhan, mulai dari panti rehabilitasi penyalahguna Narkoba, rehabilitasi HIV/Aids serta penyakit lainnya yang membutuhkan rehabilitasi.
"Rencana ada tanah Pemda di cilaku 10 hektar, atau dibuat kajian dulu nanti cocok nya dimana yang memang potensi kerawanan penyalahgunaannya tinggi dan mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi", paparnya.
Namun Bupati menuturkan, untuk pemetaannyaa akan menunggu dari pihak BNNK Cianjur yang membuat relawan di setiap Kecamatan.
" untuk pemetaannya kita menunggu dari BNNK yang sudah membuat relawan", paparnya.
Yang menjadi Pertimbangan untuk membuat Panti Rehabilitasi Bupati menuturkan, karena selama ini para penyalahguna yang akan direhabilitasi dikirim ke Luar Kota, " karena setiap yang terindikasi suka dikirim ke luar kota jadi kalau misalkan diluar penuh takutnya terlantar maka di Kabupaten Cianjur dibuat Panti rehab", ungkapnya.
Sementara Kepala BNNK Cianjur AKBP Basuki mengatakan, untuk penanganan narkoba sedang dilaksanakan sinkronisasikan dengan kebijakan Pemkab karena menurut Basuki, hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN sehingga dengan kehadiran Bupati ke BNN merupakan strategi penanggulangan Narkoba ditingkat pelajar," kita akan memberikan modul bagaimana cara penanggulangan narkoba ditingkat tk, sd, dan sma modul sudah jadi kita serahkan ke Pemerintah dengan harapan kalau ada penyuluhan tidak hanya BNN tapi masing-masing guru bisa mensosialisasikan dengan modul dari BNN", paparnya.
Basuki menuturkan, tingkat kerawanan penyalahguna Narkoba di Kabupaten Cianjur berdasarkan data ditahun 2017 yang terindikasi ada 3, diantaranya yang dilakukan penindakan hukum ada 83 orang, kemudian rehab dan hanya dibina ada 800 orang, " untuk yang tidak lapor kita indikasikan ada orang 84 jadi total ada 900 yang kita indikasikan", paparnya.
"Untuk Daerah yang diindikasikan rawan hampir diseluruh kecamatan akan tetapi yang menjadi pemetaan memang ada beberapa kecamatan yang terindikasi menonjol seperti di Cipanas, Cianjur, Ciranjang, cikalong bahkan wilayah selatan pun sudah masuk peredaran penyalahgunaan Narkoba", ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan upaya agar penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cianjur bisa diminimalisir bahkan bisa sampai tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan Narkoba. (Ghienz*Cfm).
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, dalam kunjungan tersebut merupakan presentasi sistematika kaitan dengan pemusnahan atau penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Cianjur termasuk dari orang-orang yang sudah terindikasi penyalahgunaan Narkoba, " Alhamdulillah barusan sudah beres penyampaian presentasi sistematika kaitan penyalahgunaan Narkoba termasuk perencanaan kedepan membuat panti rehabilitasi, untuk sementara disiapkan di tempat sekitar lapang badak putih", Ujarnya.
Pihaknya mengatakan untuk kedepan akan membuat konsep yang mencakup secara keseluruhan, mulai dari panti rehabilitasi penyalahguna Narkoba, rehabilitasi HIV/Aids serta penyakit lainnya yang membutuhkan rehabilitasi.
"Rencana ada tanah Pemda di cilaku 10 hektar, atau dibuat kajian dulu nanti cocok nya dimana yang memang potensi kerawanan penyalahgunaannya tinggi dan mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi", paparnya.
Namun Bupati menuturkan, untuk pemetaannyaa akan menunggu dari pihak BNNK Cianjur yang membuat relawan di setiap Kecamatan.
" untuk pemetaannya kita menunggu dari BNNK yang sudah membuat relawan", paparnya.
Yang menjadi Pertimbangan untuk membuat Panti Rehabilitasi Bupati menuturkan, karena selama ini para penyalahguna yang akan direhabilitasi dikirim ke Luar Kota, " karena setiap yang terindikasi suka dikirim ke luar kota jadi kalau misalkan diluar penuh takutnya terlantar maka di Kabupaten Cianjur dibuat Panti rehab", ungkapnya.
Sementara Kepala BNNK Cianjur AKBP Basuki mengatakan, untuk penanganan narkoba sedang dilaksanakan sinkronisasikan dengan kebijakan Pemkab karena menurut Basuki, hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN sehingga dengan kehadiran Bupati ke BNN merupakan strategi penanggulangan Narkoba ditingkat pelajar," kita akan memberikan modul bagaimana cara penanggulangan narkoba ditingkat tk, sd, dan sma modul sudah jadi kita serahkan ke Pemerintah dengan harapan kalau ada penyuluhan tidak hanya BNN tapi masing-masing guru bisa mensosialisasikan dengan modul dari BNN", paparnya.
Basuki menuturkan, tingkat kerawanan penyalahguna Narkoba di Kabupaten Cianjur berdasarkan data ditahun 2017 yang terindikasi ada 3, diantaranya yang dilakukan penindakan hukum ada 83 orang, kemudian rehab dan hanya dibina ada 800 orang, " untuk yang tidak lapor kita indikasikan ada orang 84 jadi total ada 900 yang kita indikasikan", paparnya.
"Untuk Daerah yang diindikasikan rawan hampir diseluruh kecamatan akan tetapi yang menjadi pemetaan memang ada beberapa kecamatan yang terindikasi menonjol seperti di Cipanas, Cianjur, Ciranjang, cikalong bahkan wilayah selatan pun sudah masuk peredaran penyalahgunaan Narkoba", ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan upaya agar penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cianjur bisa diminimalisir bahkan bisa sampai tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan Narkoba. (Ghienz*Cfm).