Sekretaris Daerah Cianjur H. Oting Zaenal Mutaqin, Menjadi
Pembina Upacara pada Upacara Peringatan Hari Agraria yang
ke-54 Tahun
2014. Bertempat di Halaman
Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur. Rabu, (24/09/14). Kegiatan
ini dihadiri Unsur Muspida, para Kepala OPD serta para pegawai dilingkungan BPN Kabupaten
Cianjur.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Hendarman Supandji, dalam
sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Cianjur mengemukakan, pada hari ini
kita dapat berkumpul dalam rangka memperingati hari ulang tahun undang-undang
pokok agraria (UUPA) sekaligus sebagai hari agraria nasional ke 54 yang
bertemakan “satu yang tidak terpisah-pisahkan”. UUPA lahir
dilandasi semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan. UUPA merupakan
menifestasi perlawan terhadap nilai – nilai kolonialisme, perlawanan terhadap
pengambilan tanah rakyat secara semena-mena, pengingkaran hak-hak masyarakat
hukum adat, kepincangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah
serta terhadap diskriminasi perlakuan terhadap rakyat Indonesia.
Selanjutnya Hendarman mengatakan dengan berlakunya UUPA, maka
peraturan mengenai tanah dan sumber daya alam lainnya yang terdapat dalam buku
II (dua) kitab undang-undang hukum perdata dinyatakan tidak berlaku lagi.
UUPA dilandasi nilai-nilai luhur rakyat Indonesia, gotong royong, dan semangat
persatuan serta kehendak untuk mewujudkan bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung didalam bumi Indonesia diperuntukan bagi kesejahteraan dan
kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut Hendarman menyampaikan dalam rangka pelaksanaan
good governance dan meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan, bersama ini
diinstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional
provinsi dan dan kepala kantor pertanahan kabupaten/kota agar :Kesatu. Meningkatkan tertib administarasi dan tertib
keuangan, sehingga opini wajar tanpa pengecualian (wtp) dari BPK dapat terus
dipertahankan;Kedua. Meningkatkan
pengukuran bidang tanah dengan cara mengikutsertakan tenaga surveyor berlisensi
yang sudah dilantik pada wilayah kerja masing-masing; Ketiga. Meningkatkan pelayanan pertanahan dengan geo kkp dan web kkp
sesuai sop; Keempat. Meningkatkan redistribusi tanah bagi petani
yang tidak mampu; Kelima.meningkatkan penegakan tanah terlantar; Keenam. Melaksanakan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum dengan menjungjung tinggi hak pihak yang berhak akan
tanah; Ketujuh. Menyelasaikan sengketa dan konflik
pertanahan dengan mengedepankan kewenangan atas tanggungjawab BPN di bidang
pertanahan serta penyelesaian yang berprinsip win-win solution.
Terakhir Hendarman mengucapkan selamat hari ulang tahun
undang-undang pokok agrarian (UUPA), selamat hari agraria nasional ke-54.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan mengiringi langkah kita
dalam membangun bangsa.
Pada kesempatan tersebut Sekda Cianjur menyerahkan sertifikat
simbolis UUPA 2014 diantaranya simbolis translok kepada aang komar dari
kecamatan cikadu, simbolis redistribusi tanah 2014 kepada danu dari Kec.
Cidaun, simbolis prona Ani Kusmiati dari Kec. Karangtengah, simbolis tanah
wakaf Oneng Suparman dari Kec.Cianjur, simbolis instansi pemerintah yaitu Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Cianjur dan Dinas Pertanian Cianjur. (Gin*Cfm)