Header Ads Widget

header ads

Pelantikan Kepala Desa Ciranjang dalam Pemilihan tahun 2011, oleh Bupati Cianjur. Drs. H. Tjetjep Mochtar Soleh, MM

Info Cianjur FM,


Acara berlangsung di halaman Pendopo Kab. Cianjur, Jl. Siti Jenab, Jum’at(17/2/12) pukul. 8.00 WIB, dihadiri Kabag Pemdes, Kabag Bawasda, para pejabat dilingkungan Pemkab. Cianjur.
Dengan mengacu pada keputusan Bupati Nomor: 141.1/ KEP.32-PEMDES/ 2012. Tentang pengangkatan Kepala Desa Ciranjang Kec. Ciranjang. Bupati Cianjur mengambil sumpah jabatan dengan mengangkat saudara DADING SUPRIATNA sebagai Kepala Desa Ciranjang.
Dilanjutkan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, kata-kata pelantikan, penandatanganan pernyataan pelantikan, penyematan tanda pangkat dan jabatan, pembacaan ikrar Kepala Desa, penandatanganan pernyataan ikrar, serta penyerahan SK.
Dalam sambutannya Bupati Cianjur mengatakan, pelantikan hendaknya dijadikan sebagai momentum bagi saudara untuk mengawali kinerja kepemimpinan di tingkat Desa, mensyukuri kemenangan dan jabatan dengan memberikan pelayanan sebaik-baikya kepada masyarakat.
Kemajuan suatu Desa ditentukan oleh seberapa efektif dan efisien kepemimpinannya, Kepala Desa dan jajaran aparatur Pemerintah Desa sebagai Lini terdepan dalam sistem dan struktur Pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dituntut lebih aspiratif serta tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi kehidupan masyarakatnya.
Tugas Kepala Desa adalah melaksanakan perumusan perencanaan Pembangunan Desa, penertiban kinerja aparatur, dan merumuskan  peraturan Desa, serta pelayanan kepada Masyarakat. Dalam hal itu Bupati menyampaikan, pertama. Lanjutkan dan pertahankan jajaran Pemerintahan Desa yang sedang berjalan, dengan konsolidasi yang kuat ke seluruh aparat Desa, agar tetap dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada seluruh warga masyarakat. Kedua menjaga harmonisasi bersama staf, ketiga ciptakan situasi tetap kondusif, dan jangan mudah terpancing hembusan isyu yang akan memecah belah persatuan. Ketiga, tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang, keempat, awasi penggunaan dan penyaluran setiap bantuan dari pemerintah, kelima. Tingkatkan budaya kegotongroyongan masyarakat dalam pembangunan, keenam, rencanakan program Desa yang menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat.
Disela-sela wawancara, bersama Cianjur fm, Dading Supriatna menuturkan. Ketika ada permasalan akan dikaji terlebih dahulu dengan musyawarah, serta tidak akan merombak perangkat Desa *c-fm