Info Cianjur FM,
Dengan diluncurkannya pelaksanaan e-KTP tahun 2012, serta telah dilaksanakan berbagai tahapan-tahapan, seperti adanya cetakan kartu keluarga dari mulai kebenaran identitas masyarakat yang diteliti sudah cocok, dimusukan ke data base.
Untuk tahapan ke dua yaitu penyampaian No Induk kependudukan dikarenakan ada beberapa masyarakat yang menyampaikan ketidak benaran Identitasnya. Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(DISDUKCAPIL) Kab. Cianjur sudah memperbaikinya.
Berkat peran aktif masyarakat, e-KTP di Kab. Cianjur bisa berjalan dengan baik dan lancar. Apabila masyarakat kurang aktif melakukan kebenaran dokumen, akan berekses pada nomer Kependudukan itu sendiri.
Namun sukses tidaknya e-KTP tersebut, tergantung peran aktif masyarakat Kab. Cianjur. Untuk itu peran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab. Cianjur selalu berupaya menginformasikan kewajiban-kewajiban yang disampaikan kepada masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kab. Cianjur Asep Sofyan. Untuk data yang kurang Valid, dikarenakan adanya indentitas yang tidak sesuai dengan data pribadi, hal tersebut bisa diperbaiki melalui Kecamatan atau mendatangi langsung ke Kantor Dinas Catatan Sipil guna diperbaiki data tersebut, agar sesuai dengan kebutuhan maupun identitas pribadi, langsung diperbaiki.
Asep Sofyan berharap, tidak ada lagi dokumen ganda. Serta tidak adanya pemalsuan-pemalsuan dikarenakan sudah dilengkapi dengan sidik jari, kornea mata, dengan protek yang luar biasa terhadap kebenaran.* Cianjur Fm