Header Ads Widget

header ads

Sosialisasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun 2011

Info Cianjur FM,


Biro  Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat mengadakan Sosialisasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun  2011, Bertempat di  Hotel  Delaga Biru Cipanas-Cianjur, di hadiri oleh Kepala  Biro  Pemerintahan umum Sekda provinsi Jawa Barat Dr.  Enjang Napandi Msi,  Kepala Dinaskependudukan dan pencatatan Sipil,  serta Narasumber dari Direktorat Kependudukan Provinsi Jawa Barat,  serta Tamu Undangan lainnya.
Acara  di  buka langsung oleh kepala  Biro  Pemerintahan umum Sekda provinsi Jawa Barat  Enjang Napandi  yang  mewakili Sekda provinsi Jawa  Barat Laksaman Diploma, Dalam sambutannya Enjang Napandi mengatakan, Penduduk Provinsi Jawa  Barat  per November 2011 tercatat berjumlah  46.497.175  jiwa,  23.784.197 laki-laki, 22.702.982  perempuan, Masalah Administrasi Kependudukan sangat penting, dikannakan Tingkat mobilitas Jawa  Barat sangat tinggi. serta letak geografis  yang  berdekatan dengan DKI Jakarta sehingga merupakan faktor pendorong masyarakat Ibu Kota untuk melakukan migrasi ke- Jawa  Barat,  dan mempunyai tempat tinggal lebih dari satu atau memiliki banyak tanah yang  tersebar, sehingga mendorong pelanggar untuk memperoleh KTP  ganda.
Sementara itu menurut Kasubag Kependudukan  Biro  Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Deny Djakaria yang juga sebagai Panitia Penyelenggara e-KTP menjelaskan, hal yang  menjadi kendala dalam masalah selama ini adalah target pelaksanaan.  Diperkirakan seluruh wilayah Jawa Barat pada awal maret 2012  bisa melaksanakan proses pelayanan KTP elektronik, hal tersebut sesuai dengan program Pemerintah Dalam Negeri semua penduduk Indonesia,  Yaitu paling  telat akhir Desember 2012 sudah memiliki  KTP elektronik, dalam persiapan menghadapi pemilu 2014.
Lebih lanjut  Deny  Djakaria menjelaskan, manfaat adanya KTP  elektronik dapat mencegah dan menutup peluang adanya KTP  ganda dan KTP palsu,  sehingga memberikan rasa  aman dan kepastian hukum bagi masyarakat, untuk mendukung terwujudnya database  kependudukan yang akurat, sehingga data  pemilih dalam pemilu dan pemilukada yang selama ini bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga Negara Indonesia yang  berhak memilih terjamin hak pilihnya,  serta dapat mendukung peningkatan keamanan Negara  sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu, dimana selama ini para pelaku kriminal termasuk teroris, TKI  illegal  dan perdagangan orang umumnya menggunakan KTP ganda dan  KTP  palsu.
Deny  Djakaria menambahkan, KTP elektronik merupakan KTP Nasional  yang  sudah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam UU  No.35  thn 2006 dan perpres No. 26 thn 2009  dan Jo Perpres  No 35  thn  2010,  sehingga berlaku secara Nasional.  Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga Pemerintah dan Swasta,  karena tidak memerlukan KTP  setempat.
Dalam hal itu Deny Djakaria berharap, kepada masyarakat bahwa  program  pelayanan  KTP elektronik masal 2011-2012 adalah program Nasional dan sudah ditanggung oleh pusat, jadi program tersebut  gratis  untuk masyarakat, serta diharapkan kepada aparat daerah kecamatan,  kelurahan, dan kabupaten tidak ada  yang  melakukan pemungutan sepeserpun, sehingga partisipasi masyarakat lebih meningkat.*c-fm