Info Cianjur FM,
Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat mengadakan Sosialisasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun 2011, Bertempat di Hotel Delaga Biru Cipanas-Cianjur, di hadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan umum Sekda provinsi Jawa Barat Dr. Enjang Napandi Msi, Kepala Dinaskependudukan dan pencatatan Sipil, serta Narasumber dari Direktorat Kependudukan Provinsi Jawa Barat, serta Tamu Undangan lainnya.
Acara di buka langsung oleh kepala Biro Pemerintahan umum Sekda provinsi Jawa Barat Enjang Napandi yang mewakili Sekda provinsi Jawa Barat Laksaman Diploma, Dalam sambutannya Enjang Napandi mengatakan, Penduduk Provinsi Jawa Barat per November 2011 tercatat berjumlah 46.497.175 jiwa, 23.784.197 laki-laki, 22.702.982 perempuan, Masalah Administrasi Kependudukan sangat penting, dikannakan Tingkat mobilitas Jawa Barat sangat tinggi. serta letak geografis yang berdekatan dengan DKI Jakarta sehingga merupakan faktor pendorong masyarakat Ibu Kota untuk melakukan migrasi ke- Jawa Barat, dan mempunyai tempat tinggal lebih dari satu atau memiliki banyak tanah yang tersebar, sehingga mendorong pelanggar untuk memperoleh KTP ganda.
Sementara itu menurut Kasubag Kependudukan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Deny Djakaria yang juga sebagai Panitia Penyelenggara e-KTP menjelaskan, hal yang menjadi kendala dalam masalah selama ini adalah target pelaksanaan. Diperkirakan seluruh wilayah Jawa Barat pada awal maret 2012 bisa melaksanakan proses pelayanan KTP elektronik, hal tersebut sesuai dengan program Pemerintah Dalam Negeri semua penduduk Indonesia, Yaitu paling telat akhir Desember 2012 sudah memiliki KTP elektronik, dalam persiapan menghadapi pemilu 2014.
Lebih lanjut Deny Djakaria menjelaskan, manfaat adanya KTP elektronik dapat mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat, untuk mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat, sehingga data pemilih dalam pemilu dan pemilukada yang selama ini bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga Negara Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya, serta dapat mendukung peningkatan keamanan Negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu, dimana selama ini para pelaku kriminal termasuk teroris, TKI illegal dan perdagangan orang umumnya menggunakan KTP ganda dan KTP palsu.
Deny Djakaria menambahkan, KTP elektronik merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam UU No.35 thn 2006 dan perpres No. 26 thn 2009 dan Jo Perpres No 35 thn 2010, sehingga berlaku secara Nasional. Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak memerlukan KTP setempat.
Dalam hal itu Deny Djakaria berharap, kepada masyarakat bahwa program pelayanan KTP elektronik masal 2011-2012 adalah program Nasional dan sudah ditanggung oleh pusat, jadi program tersebut gratis untuk masyarakat, serta diharapkan kepada aparat daerah kecamatan, kelurahan, dan kabupaten tidak ada yang melakukan pemungutan sepeserpun, sehingga partisipasi masyarakat lebih meningkat.*c-fm