
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudhi Syufriadi mengatakan, Pada Semester pertama di tahun 2019 ada sebanyak 117 Kg Narkotika jenis Ganja dan 68 gram jenis sabu-sabu dari 67 Perkara salah satunya tindak kejahatan Narkotika.
"Barang bukti hari ini salah satunya tindak perkara kejahatan Narkotika, selain Narkotika ada 24 barang bukti lain yang dimusnahkan seperti senjata tajam, timbangan ganja dan timbangan sabu-sabu dan barang bukti lain sesuai dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Yudhi.
Ia mengatakan, untuk ganja di tahun ini cukup banyak bahkan meningkat dari tahun sebelumnya.
"Memang untuk semester ini paling banyak, ada banyak juga barang bukti yang dikembalikan seperti roda dua maupun rida empat," tuturnya.
Ia berharap dengan digelarnya pemusnahan barang bukti masyarakat dapat mengetahui tupoksi Kejaksaan dalam penanganan perkara.
"Harapannya masyarakat bisa melihat secara transparan bahwa kejaksaan telah melaksanakan tupoksinya untuk pelaksanaan penanganan perkara dan semoga tindak pidana khsusus di Kabupaten Cianjur ini menurun," imbuhnya.
Dalam pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti turut hadir Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( Kasi BB-BR ) Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH., MH,Kasi Intel sebagai Jaksa Penuntut Umum Mali Diaan,SH.MH,serta Kasubagbin dan para Kasi lainnya dengan disaksikan seluruh jajaran pegawai Kejari Cianjur dan lainnya.(Ghienz)