Guna menanggulangi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengunjungi beberapa wilayah yang disinyalir Daerah Rawan DBD untuk mengurangi penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Tresna Gumilar beberapa waktu lalu diruang kerjanya mengatakan, sebelumnya Dinas Kesehatan menyebarkan Surat edaran Ke Setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur untuk melakukan pencegahan pertumbuban jentik nyamuk.
"Pada bulan januari lalu kami sebarkan surat edaran, kemudian kami tindak lanjuti dengan kunjungan langsung ke pemukiman masyarakat untuk membentuk Juru Pemantau Jentik (Jumantik), dan sosialisasi Pembernatasan Sarang Nyamuk (PSN)," tuturnya.
Tresna menjelaskan, Pemberantasan sarang nyamuk sangat tepat dilakukan untuk menekan angka masyarakat yang terjangkit wabah DBD. Pasalnya dengan demikian, pertumbuhan nyamuk pembawa wabah akan musnah sehingga tidak menimbulkan penyakit kepada manusia.
"PSN lebih tepat dan efektif dilakukan, ketimbang Fogging. Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa, tidak mematikan pertumbuhan nyamuk generasi selanjutnya," kata Tresna.
Tresna juga menjelaskan, PSN sangat mudah untuk dipraktekan pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Seperti halnya, masyarakat hanya perlu meluangkan waktu untuk menjalankan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti membuang sampah pada tempatnya, dan menguras bak mandi satu minggu sekali.
"Cukup melakukan PHBS, dijamin nyamuk pembawa wabah DBD tidak akan berkembang biak sehingga masyarakat pun tidak terjangkit," sebutnya.
Tresna mengungkapkan, melalui pencegahan tersebut, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat angka penurunan terhadap jumlah pasien DBD di Cianjur. Hal ini merupakan prestasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dalam penanggulangan wabah DBD.
"Pada tahun 2016 saja tercatat ada 799 kasus, dan tujuh orang meninggal dunia akibat DBD. Akan tetapi dengan program ini di tahun 2018 jumlahnya menurun menjadi 348 kasus saja, dan tidak ada yang meninggal dunia," imbuhnya. (Ghienz)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Tresna Gumilar beberapa waktu lalu diruang kerjanya mengatakan, sebelumnya Dinas Kesehatan menyebarkan Surat edaran Ke Setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur untuk melakukan pencegahan pertumbuban jentik nyamuk.
"Pada bulan januari lalu kami sebarkan surat edaran, kemudian kami tindak lanjuti dengan kunjungan langsung ke pemukiman masyarakat untuk membentuk Juru Pemantau Jentik (Jumantik), dan sosialisasi Pembernatasan Sarang Nyamuk (PSN)," tuturnya.
Tresna menjelaskan, Pemberantasan sarang nyamuk sangat tepat dilakukan untuk menekan angka masyarakat yang terjangkit wabah DBD. Pasalnya dengan demikian, pertumbuhan nyamuk pembawa wabah akan musnah sehingga tidak menimbulkan penyakit kepada manusia.
"PSN lebih tepat dan efektif dilakukan, ketimbang Fogging. Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa, tidak mematikan pertumbuhan nyamuk generasi selanjutnya," kata Tresna.
Tresna juga menjelaskan, PSN sangat mudah untuk dipraktekan pada kehidupan masyarakat sehari-hari. Seperti halnya, masyarakat hanya perlu meluangkan waktu untuk menjalankan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti membuang sampah pada tempatnya, dan menguras bak mandi satu minggu sekali.
"Cukup melakukan PHBS, dijamin nyamuk pembawa wabah DBD tidak akan berkembang biak sehingga masyarakat pun tidak terjangkit," sebutnya.
Tresna mengungkapkan, melalui pencegahan tersebut, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat angka penurunan terhadap jumlah pasien DBD di Cianjur. Hal ini merupakan prestasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dalam penanggulangan wabah DBD.
"Pada tahun 2016 saja tercatat ada 799 kasus, dan tujuh orang meninggal dunia akibat DBD. Akan tetapi dengan program ini di tahun 2018 jumlahnya menurun menjadi 348 kasus saja, dan tidak ada yang meninggal dunia," imbuhnya. (Ghienz)