sejumlah 20 Kepala Desa di Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan untuk Rutilahu di Kabupaten Cianjur, bantuan tersebut diprioritaskan untuk Daerah yang berpotensi bencana Tsunami, para Kepala Desa tersebut dikumpulkan di Aula Dinas Permukiman dan Tata Ruang Cianjur, Kamis (20/12/18) untuk melakukan pendataan.
Tim Teknis Program Rumah Tidak Layak Huni Diskimrum Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus mengatakan, ada 20 Desa dan 1 Kelurahan yang mendapatkan Kuota Bantuan untuk Rutilahu di Cianjur," dari 20 Desa tersebut terbagi dalam 4 Kecamatan yang diprioritaskan memang yang berpotensi bencana seperti tsunami. Yakni untuk Kecamatan Agrabinta ada 10 Desa sementara yang lainnya Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaluyu dan Kecamatan Campaka", tuturnya.
Ia mengatakan, anggaran APBD yang terbatas membuat Diskimrum memanfaatkan program provinsi maupun program pusat untuk merenovasi rumah tak layak huni.
"Hari ini kami mengumpulkan 20 kepala desa karena Cianjur mendapatkan kuota bantuan 440 unit rumah tak layak huni yang akan disebar di berbagai desa," ujar Handika di kantor Diskimrum, Kamis (20/12).
Dika menuturkan, maksud dikumpulkannya kepala desa untuk pendataan dan mengarahkan kepada desa mana saja yang mendapat bantuan rumah tidak layak huni.
"Besaran bantuan untuk satu unit rumah tak layak huni anggarannya masih disusun pihak provinsi, Desa yang mendapat bantuan ada 20 desa, saat ini masih dalam tahap pendataan. Kriteria penerima bantuan adalah masyarakat berpenghasilan rendah, aturan dari provinsi harus siap swadaya, bukan pembangunan tapi rehab kualitas saja, bukan pembangunan baru," ujarnya.
Ia mengatakan bantuan dari provinsi lewat BJB akan langsung ke penerima dan tak masuk dulu ke dinas.
" nanti untuk Bantuannya langsung dikirim kepada LPM lalu ke material jadi tidak melalui Dinas Dan Desa juga, jadi bantuan ini langsung tepat sasaran, paparnya.
Handika mengatakan, Diskimrum Cianjur pada 2018 mendapat penghargaan pengelola LPM terbaik dalam program rutilahu se
-Jawa Barat.
"Alhamdulillah kami mendapatkan Pengelolaan Terbaik Se-Jawa Barat mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi yang membutihkan", imbuhnya. (Ghienz)
Tim Teknis Program Rumah Tidak Layak Huni Diskimrum Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus mengatakan, ada 20 Desa dan 1 Kelurahan yang mendapatkan Kuota Bantuan untuk Rutilahu di Cianjur," dari 20 Desa tersebut terbagi dalam 4 Kecamatan yang diprioritaskan memang yang berpotensi bencana seperti tsunami. Yakni untuk Kecamatan Agrabinta ada 10 Desa sementara yang lainnya Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaluyu dan Kecamatan Campaka", tuturnya.
Ia mengatakan, anggaran APBD yang terbatas membuat Diskimrum memanfaatkan program provinsi maupun program pusat untuk merenovasi rumah tak layak huni.
"Hari ini kami mengumpulkan 20 kepala desa karena Cianjur mendapatkan kuota bantuan 440 unit rumah tak layak huni yang akan disebar di berbagai desa," ujar Handika di kantor Diskimrum, Kamis (20/12).
Dika menuturkan, maksud dikumpulkannya kepala desa untuk pendataan dan mengarahkan kepada desa mana saja yang mendapat bantuan rumah tidak layak huni.
"Besaran bantuan untuk satu unit rumah tak layak huni anggarannya masih disusun pihak provinsi, Desa yang mendapat bantuan ada 20 desa, saat ini masih dalam tahap pendataan. Kriteria penerima bantuan adalah masyarakat berpenghasilan rendah, aturan dari provinsi harus siap swadaya, bukan pembangunan tapi rehab kualitas saja, bukan pembangunan baru," ujarnya.
Ia mengatakan bantuan dari provinsi lewat BJB akan langsung ke penerima dan tak masuk dulu ke dinas.
" nanti untuk Bantuannya langsung dikirim kepada LPM lalu ke material jadi tidak melalui Dinas Dan Desa juga, jadi bantuan ini langsung tepat sasaran, paparnya.
Handika mengatakan, Diskimrum Cianjur pada 2018 mendapat penghargaan pengelola LPM terbaik dalam program rutilahu se
-Jawa Barat.
"Alhamdulillah kami mendapatkan Pengelolaan Terbaik Se-Jawa Barat mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi yang membutihkan", imbuhnya. (Ghienz)