Header Ads Widget

header ads

8 unit barang bukti motor dibagikan untuk Praktek siswa

Kejaksaan Negeri Cianjur melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti lainnya yang berkekuatan Hukum tetap di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, jl. Dr. Muwardi, Rabu (26/12/18).
Hadir Pada Kesempatan tersebut PLT Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Kapolres Cianjur AKBP, Dandim 0608 Cianjur Letkol CZI H. Hidayati, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudhi Syufriadi, beserta tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Syufriadi mengatakan, Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan periode Januari sampai Desember 2018, berhasil dimusnahkan sebanyak 1,8 Kilogram Ganja, serta Delapan Motor Diserahkan ke Sekolah untuk Bahan Praktik Siswa.
"Motor ini tak boleh dipakai apalagi dijual, karena kepala sekolah bisa dipidana. Motor ini hanya dipergunakan untuk praktik siswa di laboratorium sekolah," ujar Yudhi.
Yudhi mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan agenda kejaksaan untuk mengeksekusi barang bukti yang sudah inkrah dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Jadi ada tiga jenis barang bukti, pertama dirampas untuk negara, dirampas untuk dimusnahkan, dan dikembalikan kepada pemilik," ujar Yudhi.
Sementara Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, sebelumnya pemerintah Kabupaten Cianjur telah memusnahkan 6 ribu keping KTP yang invalid.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi ke depan dan Pemkab mendukung jika diperlukan anggaran maka siap mensupport," kata Herman.
Herman mengatakan, masih banyaknya barang bukti berupa parang, clurit, dan senjata tajam dari hasil tawuran membuat pihaknya prihatin. Ia juga meminta semua pihak untuk turun menekan angka tawuran terutama para kepala sekolah.(Kmf)

Penulis : Ghienz