Bertepatan dengan Hari Santri Nsional, Bupati Cianjur H. Irvan Rivano Muchtar melantik Satgas TPPM (Pemberantasan Penyakit Masyarakat) sekaligus membuka Pekan Olahraga Guru DT - PQ, di Pancaniti Pemkab Cianjur, Senin 22 Oktober 2018.
Pada Kesempatan tersebut hadir pula FKPD Kabupaten Cianjur, para alim ulama dan tokoh masyaŕakat beserta tamu undangan lainnya.
Bupati Cianjur H. Irvan Rivano Muchtar mengatakan, bertepatan dengan Hari Santri Nasional ke 4 selain membuka pekan olah Raga
Guru DT-PQ Bupati juga melantik satuan tugas pemberantasan penyakit masyarakat, pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan Apresiasi berupa hadiah kepada Para Santri Kabupaten Cianjur yang sudah menjadi juara umum pada pekan olah Raga Seni antar Pondok Pesantren se-Jawa Barat.
Bupati mengatakan, Pengukuhan Satgas Pemberantasan Penyakit masyarakat merupakan Kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 7ntuk memberikan sebagian kewenangan kepada Satgas TPPM, yang diketuai oleh KH. Abdul Halim yang juga sebagai Ketua MUI Cianjur.
Irvan menuturkan, dibentuknya Satgas TPPM merupakan antisipasi Pemerintah terhadap kegiatan ataupun aktifitas masyarakat yang dianggap negatif dan bertentangan dengan norma ataupun aturan agama yang dianggap lumrah. Hal itu dideledasikan kepada para Satgas TPPM agar mampu meminimalisir bahkan meniadakan hal hal yang bertentangan dan dilarang. (Ghienz)
Pada Kesempatan tersebut hadir pula FKPD Kabupaten Cianjur, para alim ulama dan tokoh masyaŕakat beserta tamu undangan lainnya.
Bupati Cianjur H. Irvan Rivano Muchtar mengatakan, bertepatan dengan Hari Santri Nasional ke 4 selain membuka pekan olah Raga
Guru DT-PQ Bupati juga melantik satuan tugas pemberantasan penyakit masyarakat, pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan Apresiasi berupa hadiah kepada Para Santri Kabupaten Cianjur yang sudah menjadi juara umum pada pekan olah Raga Seni antar Pondok Pesantren se-Jawa Barat.
Bupati mengatakan, Pengukuhan Satgas Pemberantasan Penyakit masyarakat merupakan Kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 7ntuk memberikan sebagian kewenangan kepada Satgas TPPM, yang diketuai oleh KH. Abdul Halim yang juga sebagai Ketua MUI Cianjur.
Irvan menuturkan, dibentuknya Satgas TPPM merupakan antisipasi Pemerintah terhadap kegiatan ataupun aktifitas masyarakat yang dianggap negatif dan bertentangan dengan norma ataupun aturan agama yang dianggap lumrah. Hal itu dideledasikan kepada para Satgas TPPM agar mampu meminimalisir bahkan meniadakan hal hal yang bertentangan dan dilarang. (Ghienz)