
Menurut
Bupati tujuan program raskin adalah memberikan bantuan pangan bagi keluarga
miskin sehingga mengurangi beban pokok dalam kehidupanya, serta untuk
mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan sebagian
kebutuhan pangan pokok yang merupakan salah satu hak dasar masyarakat.
“program
raskin juga merupakan salah satu perogram penanggulangan kemiskinan yang
bersinergi dengan program pembangunan lainya seperti peningkatan pelayanan
kesehatan dan pendidikan.” ungkap Bupati.
Terakhir
Bupati mengharapkan kepada segenap pihak dan instansi terkait untuk bekerja
secara cermat, antisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam
pendistribusian raskin di cianjur. mudah - mudahan pelaksanaan distribusi
raskin tahun 2015 ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Sementara
itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Cianjur, Ir. H. Yanto
Hartono, MM. melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk
menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kesiapan Pemerintah Kabupaten
Cianjur dalam pelaksanaan program raskin tahun 2015. Untuk pelaksanaan program
raskin 2015 pagu anggaran raskin adalah 37.991.880 kg untuk 211.066 RTS/RM
(Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat) dengan alokasi beras 15 Kg/RTS per
bulan selama satu tahun.
Terdapat 5
kecamatan dan 3 desa terbaik dalam pengelolaan raskin tahun 2014 yaitu
Kecamatan Takokak, Kec. Sukanagara, Kec. Pasirkuda, Kec. Agrabinta, Kec.
Gekbrong, Desa Sindangresmi Kec. Takokak, Desa Gunungsari Kec. Sukanagara, Desa
Kalibaru Kec. Pasirkuda. (Gin*Cfm)