Header Ads Widget

header ads

peluncuran program raskin Kabupaten Cianjur Tahun 2015



Sebagaimana kita maklumi, program raskin merupakan subsidi pangan sebagai upaya dari  pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin, melalui pendistribusian beras yang diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin.  Demikian disampaikan Bupati Cianjur, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM. Saat meluncurkan program raskin Kabupaten Cianjur Tahun 2015 di Halaman Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (1202/15). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, para Asisten di lingkungan Setda, para staf ahli Bupati, Dirut PDAM Tirta Mukti Cianjur, para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, para Camat, para pegawai dilingkungan Setda Kabupaten Cianjur serta tamu undangan lainnya.
Menurut Bupati tujuan program raskin adalah memberikan bantuan pangan bagi keluarga miskin sehingga mengurangi beban pokok dalam kehidupanya, serta untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok yang merupakan salah satu hak dasar masyarakat.
“program raskin juga merupakan salah satu perogram penanggulangan kemiskinan yang bersinergi dengan program pembangunan lainya seperti peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.” ungkap Bupati.
Terakhir Bupati mengharapkan kepada segenap pihak dan instansi terkait untuk bekerja secara cermat, antisipatif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian raskin di cianjur. mudah - mudahan pelaksanaan distribusi raskin tahun 2015 ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Cianjur, Ir. H. Yanto Hartono, MM.  melaporkan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kesiapan Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam pelaksanaan program raskin tahun 2015. Untuk pelaksanaan program raskin 2015 pagu anggaran raskin adalah 37.991.880 kg untuk 211.066 RTS/RM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat) dengan alokasi beras 15 Kg/RTS per bulan selama satu tahun.

Terdapat 5 kecamatan dan 3 desa terbaik dalam pengelolaan raskin tahun 2014 yaitu Kecamatan Takokak, Kec. Sukanagara, Kec. Pasirkuda, Kec. Agrabinta, Kec. Gekbrong, Desa Sindangresmi Kec. Takokak, Desa Gunungsari Kec. Sukanagara, Desa Kalibaru Kec. Pasirkuda. (Gin*Cfm)