Info Cianjur FM,
Mengacu pada UU NO. 7 tahun 2007 tentang pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), yang diselenggarakan di Hotel Delaga Biru Cipanas Cianjur, Jum’at(16-18/2/12) pukul: 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk lebih berperan aktif dan berpartisipasi di Masyarakat Desa.
Acara yang terbagi 2(dua) gelombang , yaitu angkatan I berjumlah 36 orang, angkatan II berjumlah 36 oarng, yang di ikuti oleh setiap Kecamatan dari beberapa Desa.
Menurut salah seorang peserta KPM dari Desa Kemang Kec. Bojongpicung, dengan mengikuti pelatihan KPM, bisa menyampaikan kembali kepada masyarakat yang ada di bojong picung. Berikut penuturannya..
Sedangkan menurut peserta dari Desa Sukawangi Kec. Warungkondang, dengan mengikuti kegiatan KPM berharap bisa bermanfaat khususnya di Desa Sukawangi. Berikut penuturannya...
Namun salah seorang peserta KPM dari Desa Sabandar Kec. Karangtengah, menjelaskan. Dengan mengikuti kegiatan KPM banyak hal positif, menambah pengalaman, serta ilmu yang berguna. juga berharap dapat terealisasi dilapangan dan penuh tanggung jawab. *C-fm